Senin, 17 Maret 2008

सेर्तिफिकासी Guru

Sertifikasi Guru = Buah Si Malakama

Program sertifikasi dan pendidikan profesi guru sejauh ini belum menampakkan filosofi dan orientasi yang jelas.(Mohammad Abduhzen dalam Kompas 09 April 2007 )

Keraguan tentang manfaat sertifikasi guru mulai muncul setelah saya membaca kutipan di atas. Program yang digalakkan pemerintah di awal tahun 2007 ini, terasa mengambang tujuannya. Fokus dari program ini terlihat belum jelas dan terukur. Saya cenderung beranggapan bahwa program ini sekadar proses legalisasi tunjangan profesi guru. Maka maklum, ketika guru terlihat seperti gerombolan semut berebut sebutir gula menanggapi adanya program ini.

Dalam Media Indonesia tanggal 24 mei 2007 Departemen Pendidikan Nasional dengan hiperbolis mengungkapkan bahwa sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu guru dan mutu pengajaran yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan nasional. Bagi saya ini seperti cerita Si Pandir yang bercita-cita jadi orang kaya. Saya berfikir dari apa yang ditanyakan M.Abduhzen dalam tulisannya di kompas , “Apakah guru professional yang dimaksud adalah guru yang mampu menyukseskan siswanya dalam UAN?” Kalau memang sertifikasi guru hanya ditekankan pada hal tersebut maka saya yakin bahwa mutu pendidikan kita akan tetap rendah.

Saya sempat tergelitik ketika membaca tulisan di Radar Selasa,12 Februari 2008 bahwa untuk melengkapi persyaratan, guru melakukan kecurangan pemalsuan piagam penghargaan, pemalsuan tanda hadir dalam seminar dan pemalsuan jam mengajar. Realita ini membuat saya setengah prehatin dan setengah lucu. Saya jadi teringat penggalan pantun WS Rendra, guru kencing berdiri, murid kencing dibelakangnya.

Nasib pendidikan di Indonesia saat ini memang tak mampu lagi dipertaruhkan. Guru yang menjadi pioner dalam dunia pendidikan telah mencoreng-moreng nama baiknya sendiri. Pertanggung jawaban akan julukannya sebagai pahlawan tanpa tanda jasa begitu mudah diabaikan dan dilupakan. Maka sekali lagi saya tekankan, sertifikasi belum mampu merubah system pendidikan kita.

Sebesit pikiran yang hadir dalam benak saya, sebaiknya program sertifikasi guru ini dihapuskan. Ketika pemerintah ingin menyejahterakan guru maka bukan dengan cara yang seperti ini.Kita seharusnya ingat pesan bapak Suharto di zaman Orde lama, “Jangan memberikan ikan pada orang Indonesia namun berikanlah dia kail.” Dalam kata lain saya lebih sepakat apabila pemerintah lebih mencanangkan program pendidikan profesi bagi para guru. Hal ini dilandasi proses pengajaran guru terhadap murid belum mampu dinilai baik. Guru belum mampu mengajar dengan cara andragogis akan tetapi masih dengan cara pendagogis dan menganggap siswa sebagai batu yang dipahat.

Karya: Muhammad Shodiq (06201241037)

Tidak ada komentar: